Usaha
Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia
dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha
Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran,
kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua
orang pendiri.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.
Daftar Pustaka :
kuswanto.staff.gunadarma
.ac.id/.../7-INDUSTRIALISASI+DAN+P ERKEMBA NGAN.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar