Kamis, 30 April 2015

4.3 DOMINASI SDA DI INDONESIA

4.3 Dominasi SDA di Indonesia


        Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha miliknegara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-samamengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memilikiPT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arelaseluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalamBUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PTInhutani.

                        Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum JasaTirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedangperusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minumdalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negarayaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Asetpertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaanswasta mencapai 710.190 barel. Hampir seluruh sektor mineral batubara yangada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT FreeportIndonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lainsebagainya.


                        Berdasarkan data di atas, maka dapat diketahui bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.

Daftar Pustaka :

http://www.academia.edu/9231275/Pengelolaan_Sumberdaya_Alam_Di_Indonesia_Tinjauan_Politik_Ekonomi_Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar